Selasa, 07 Januari 2014

ETIKA BISNIS

1. CONTOH KASUS HAK BERKERJA

Konflik Buruh Dengan PT Megariamas
Sekitar 500 buruh yang tergabung dalam Serikat Buruh Garmen Tekstil dan Sepatu-Gabungan Serikat Buruh Independen (SBGTS-GSBI) PT Megariamas Sentosa, Selasa (23/9) siang ‘menyerbu’ Kantor Sudin Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Jakarta Utara di Jl Plumpang Raya, Kelurahan Semper Timur, Kecamatan Koja, Jakarta Utara. Mereka menuntut pemerintah mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan yang mempekerjakan mereka karena mangkir memberikan tunjangan hari raya (THR).

Ratusan buruh PT Megariamas Sentosa yang berlokasi di Jl Jembatan III Ruko 36 Q, Pluit, Penjaringan, Jakut, datang sekitar pukuk 12.00 WIB. Sebelum ditemui Kasudin Nakertrans Jakut, mereka menggelar orasi yang diwarnai aneka macam poster yang mengecam usaha perusahaan menahan THR mereka. Padahal THR merupakan kewajiban perusahaan sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 4/1994 tentang THR.

“Kami menuntut hak kami untuk mendapatkan THR sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dan jangan dikarenakan ada konflik internal kami tidak mendapatkan THR, karena setahu kami perusahaan garmen tersebut tidak merugi, bahkan sebaliknya. Jadi kami minta pihak Sudin Nakertrans Jakut bisa memfasilitasi kami,” jelas Abidin, koordinator unjuk rasa ketika berorasi di tengah-tengah rekannya yang didominasi kaum perempuan itu, Selasa (23/9) di depan kantor Sudin Nakertrans Jakut. Sekedar diketahui ratusan buruh perusahaan garmen dengan memproduksi pakaian dalam merek Sorella, Pieree Cardine, Felahcy, dan Young Heart untuk ekspor itu telah berdiri sejak 1989 ini mempekerjakan sekitar 800 karyawan yang mayoritas perempuan.

Demonstrasi ke Kantor Nakertrans bukan yang pertama, sebelumnya ratusan buruh ini juga mengadukan nasibnya karena perusahan bertindak sewenang-wenang pada karyawan. Bahkan ada beberapa buruh yang diberhentikan pihak perusahaan karena dinilai terlalu vokal. Akibatnya, kasus konflik antar buruh dan manajemen dilanjutkan ke Pengadilan Hubungan Industrial. Karena itu, pihak manajemen mengancam tidak akan memberikan THR kepada pekerjanya.

Mengetahui hal tersebut, ratusan buruh PT Megariamas Sentosa mengadu ke kantor Sudin Nakertrans Jakut. Setelah dua jam menggelar orasi di depan halaman Sudin Nakertrans Jakut, bahkan hendak memaksa masuk ke dalam kantor. Akhirnya perwakilan buruh diterima oleh Kasudin Nakertrans, Saut Tambunan di ruang rapat kantornya. Dalam peryataannya di depan para pendemo, Sahut Tambunan berjanji akan menampung aspirasi para pengunjuk rasa dan membantu menyelesaikan permasalahan tersebut. "Pasti kami akan bantu, dan kami siap untuk menjadi fasilitator untuk menyelesaikan masalah ini," tutur Sahut.

Selain itu, Sahut juga akan memanggil pengusaha agar mau memberikan THR karena itu sudah kewajiban. “Kalau memang perusahaan tersebut mengaku merugi, pihak manajemen wajib melaporkan ke pemerintah dengan bukti konkret,” kata Saut Tambunan kepada beritajakarta.com usai menggelar pertemuan dengan para perwakilan demonstrasi.

Sesuai peraturan, karyawan dengan masa kerja di atas satu tahun berhak menerima THR. Sementara bagi karyawan dengan masa kerja di bawah satu tahun di atas tiga bulan, THR-nya akan diberikan secara proporsional atau diberikan sebesar 3/12X1 bulan gaji. Karyawan yang baru bekerja di bawah tiga bulan bisa daja dapat tergantung dari kebijakan perusahaan.

Saut menambahkan, sejauh ini sudah ada empat perusahaan yang didemo karena mangkir membayar THR. “Sesuai dengan peraturan H-7 seluruh perusahaan sudah harus membayar THR kepada karyawannya. Karena itu, kami upayakan memfasilitasi. Untuk kasus karyawan PT Megariamas Sentosa memang sedang ada sedikit permasalahan sehingga manajemen sengaja menahan THR mereka. Namun, sebenarnya itu tidak boleh dan besok kami upayakan memfasilitasi ke manajemen perusahaan.

Lebih lanjut dikatakannya, untuk kawasan Jakarta Utara tercatat ada sekitar 3000 badan usaha atau perusahaan di sektor formal. Untuk melakukan monitoring, pihaknya menugaskan 15 personel pengawas dan 10 personel mediator untuk menangani berbagai kasus seperti kecelakaan kerja, pemutusan hubungan kerja, tuntutan upah maupun upah normatif dan THR. “Kami masih kekurangan personel, idealnya ada 150 personel pengawas dan 100 personel mediator,” tandas Saut Tambunan.


2. CONTOH KASUS IKLAN TIDAK ETIS

Iklan So Nice So Good
Iklan yang tayang di televisi yaitu iklan So Nice "So Good", "Fakta Bicara" oleh Badan Pengawasan Periklanan, Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia (PPPI) diputuskan melanggar Etika Pariwara Indonesia (EPI).

Keputusan yang dikeluarkan oleh Badan Pengawasan Periklanan (BPP) PPPI telah disampaikan kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat.

Pada iklan TV So Nice "So Good", pelanggaran EPI terjadi pada pernyataan bahwa mereka yang mengkonsumsi produk yang diiklankan akan tumbuh lebih tinggi daripada yang tidak. Menurut EPI BAB IIIA No. 1.7 menyatakan bahwa: "Jika suatu iklan mencantumkan garansi atau jaminan atas mutu suatu produk, maka dasar-daasr jaminannya harus dapat dipertanggungjawabkan.

KPI Pusat juga mengingatkan kepada para pembuat iklan dan televisi bahwa dalam Pasal 49 ayat (1) Standar Program Siaran (SPS) KPI Tahun 2009 telah dinyatakan bahwa iklan wajib berpedoman kepada EPI.

Selanjutnya KPI Pusat meminta kepada semua stasiun TV untuk mematuhi Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3-SPS) Tahun 2009 dan EPI. 
3. CONTOH KASUS ETIKA PASAR BEBAS
Bisni Indomie di Taiwan
Akhir-akhir ini makin banyak dibicarakan perlunya pengaturan tentang perilaku bisnis terutama menjelang mekanisme pasar bebas. Dalam mekanisme pasar bebas diberi kebebasan luas kepada pelaku bisnis untuk melakukan kegiatan dan mengembangkan diri dalam pembangunan ekonomi. Disini pula pelaku bisnis dibiarkan bersaing untuk berkembang mengikuti mekanisme pasar. Dalam persaingan antar perusahaan terutama perusahaan besar dalam memperoleh keuntungan sering kali terjadi pelanggaran etika berbisnis, bahkan melanggar peraturan yang berlaku. Apalagi persaingan yang akan dibahas adalah persaingan produk impor dari Indonesia yang ada di Taiwan. Karena harga yang lebih murah serta kualitas yang tidak kalah dari produk-produk lainnya.
Kasus Indomie yang mendapat larangan untuk beredar di Taiwan karena disebut mengandung bahan pengawet yang berbahaya bagi manusia dan ditarik dari peredaran. Zat yang terkandung dalam Indomie adalah methyl parahydroxybenzoate dan benzoic acid (asam benzoat). Kedua zat tersebut biasanya hanya boleh digunakan untuk membuat kosmetik, dan pada Jumat (08/10/2010) pihak Taiwan telah memutuskan untuk menarik semua jenis produk Indomie dari peredaran. Di Hongkong, dua supermarket terkenal juga untuk sementara waktu tidak memasarkan produk dari Indomie.
Kasus Indomie kini mendapat perhatian Anggota DPR dan Komisi IX akan segera memanggil Kepala BPOM Kustantinah. “Kita akan mengundang BPOM untuk menjelaskan masalah terkait produk Indomie itu, secepatnya kalau bisa hari Kamis ini,” kata Ketua Komisi IX DPR, Ribka Tjiptaning, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (12/10/2010). Komisi IX DPR akan meminta keterangan tentang kasus Indomie ini bisa terjadai, apalagi pihak negara luar yang mengetahui terlebih dahulu akan adanya zat berbahaya yang terkandung di dalam produk Indomie.
A Dessy Ratnaningtyas, seorang praktisi kosmetik menjelaskan, dua zat yang terkandung di dalam Indomie yaitu methyl parahydroxybenzoate dan benzoic acid (asam benzoat) adalah bahan pengawet yang membuat produk tidak cepat membusuk dan tahan lama. Zat berbahaya ini umumnya dikenal dengan nama nipagin. Dalam pemakaian untuk produk kosmetik sendiri pemakaian nipagin ini dibatasi maksimal 0,15%. Ketua BPOM Kustantinah juga membenarkan tentang adanya zat berbahaya bagi manusia dalam kasus Indomie ini. Kustantinah menjelaskan bahwa benar Indomie mengandung nipagin, yang juga berada di dalam kecap dalam kemasam mie instan tersebut. tetapi kadar kimia yang ada dalam Indomie masih dalam batas wajar dan aman untuk dikonsumsi, lanjut Kustantinah. Tetapi bila kadar nipagin melebihi batas ketetapan aman untuk di konsumsi yaitu 250 mg per kilogram untuk mie instan dan 1.000 mg nipagin per kilogram dalam makanan lain kecuali daging, ikan dan unggas, akan berbahaya bagi tubuh yang bisa mengakibatkan muntah-muntah dan sangat berisiko terkena penyakit kanker.
Menurut Kustantinah, Indonesia yang merupakan anggota Codex Alimentarius Commision, produk Indomie sudah mengacu kepada persyaratan Internasional tentang regulasi mutu, gizi dan kemanan produk pangan. Sedangkan Taiwan bukan merupakan anggota Codec. Produk Indomie yang dipasarkan di Taiwan seharusnya untuk dikonsumsi di Indonesia. Dan karena standar di antara kedua negara berbeda maka timbulah kasus Indomie ini.
4. CONTOH KASUS WHISTLE BLOWING 
Whistle blower bukanlah sesuatu yang baru melainkan sesuatu yang sudah lama ada. Whistle Blower menjadi sangat polpuler di Indonesia karena akhir-akhir ini sangat marak pemberitaan yang menimpa Komisi Pemilihan Umum dengan pihak Whistle Blower (Khairiansyah, mantan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)). Itu adalah salah satu contoh di Indonesia, sebenarnya masih banyak contoh ? contoh lain di luar Indonesia yang menjadi Whistle Blower. Skandal yang terjadi ditubuh KPU adalah sekandal keuangan. Kita perlu ketahui bahwa skandal perusahaan tidak hanya menyangkut keuangan melainkan segala hal yang melanggar hukum dan dapat menimbulkan tidak hanya kerugian tetapi ancaman bagi masyarakat.

Contoh kasus di negara lain Jeffrey Wigand adalah seorang Whistle Blower yang sangat terkenal di Amerika Serikat sebagai pengungkap sekandal perusahaan gThe Big Tobbacoh. Perusahaan ini tahu bahwa rokok adalah produk yang gaddictiveh dan perusahaan ini menambahkan bahan gcarcinogenich di dalam ramuan rokok tersebut. Kita tahu bahwa gcarcinogenic adalah bahan berbahaya yang dapat menimbulkan kanker. Yang perlu diingat bahwa Whistle Blower tidak hanya pekerja atau karyawan dalam bisnis melainkan juga anggota di dalam suatu institusi pemerintahan (Contoh Khairiansyah adalah auditor di sebuah institusi pemerintah benama BPK).
SUMBER : 

1. http://wwwtitisiswati.blogspot.com/2011/11/contoh-kasus-konflik-buruh-dengan-pt.html
2.  http://kebaya-factory.blogspot.com/2011/11/studi-kasus-iklan-so-nice-so-good.html
3. http://innasyakusumadewi.blogspot.com/2014/01/contoh-kasus-hak-pekerja-contoh-kasus.html
4. http://zeinabdillah.blogspot.com/2013/12/contoh-kasus-whistleblowing.html

Kamis, 05 Desember 2013

Etika Bisnis

1. a. Norma Khusus adalah Aturan yang berlaku dalam bidang kegiatan atau kehidupan khusus, misalnya aturan olah raga, aturan pendidikan dan lain-lain.
b. Norma Umum adalah sebaliknya bersifat umum dan sampai pada tingkat tertentu boleh dikatakan bersifat universal.
c. Norma Sopan Santun adalah norma yang mengatur pola perilaku dan sikap lahiriah dalam pergaulan sehari-hari.
d. Norma  Hukum adalah norma yang dituntut keberlakuannya secara tegas oleh masyarakat karena dianggap perlu dan niscaya demi keselamatan dan kesejahteraan manusia dalam kehidupan bermasyarakat.
e. Norma Moral adalah aturan mengenai sikap dan perilaku manusia sebagai manusia.

2. Etika dibagi menjadi 2 yaitu
a. Etika Teleologi adalah mengukur baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang mau dicapai dengan tindakan itu, atau berdasarkan akibat yang ditimbulkan oleh tindakan itu.
dua aliran etika teleologi :
- Egoisme Etis adalah bahwa tindakan dari setiap orang pada dasarnya bertujuan untuk mengejar pribadi dan memajukan dirinya sendiri.
- Utilitarianisme adalah baik jika membawa manfaat, tapi manfaat itu harus menyangkut bukan saja satu atau dua orang saja melainkan masyarakat sebagai keseluruhan.
 b. Deontologi adalah berasal dari kata yunani deon yang berarti kewajiban. yang menjadi dasar baik buruknya perbuatan adalah kewajiban.

3. Prinsip-Prinsip Etika Bisnis
a. Prinsip Otonomi adalah sikap dan kemampuan manusia untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan kesadaran sendiri tentag apa yang dianggap baik untuk dilakukan.
b. Prinsip Kejujuran adalah kejujuran dalam pemenuhan syarat-syarat perjanjian dan kontrak, kejujuran dalam penawaran barang dan jasa dengan mutu dan harga sebanding, dan kejujuran dalam hubungan kerja intern dalam suatu perusahaan.
c. Prinsip Keadilan adalah menuntut agar setiap orang diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan yang adil dan sesuai dengan kriteria yang rasional objektif dan dapat dipertanggung jawabkan.
d. Prinsip Saling Menguntungkan adalah menuntut agar bisnis dijalankan sedemikian rupa sehingga menguntungkan semua pihak.
e. Prinsip Integritas Moral adalah prinsip ini dihayati sebagai tuntutan internal dalam diri pelaku bisnis atau perusahaan agar dia menjalankan bisnis dengan tetap menjaga nama baiknya atau nama baik perusahaan.

4. Kelompok Stakeholders
a. Kelompok Primer adalah pemilik modal atau saham, kreditor, karyawan, pemasok, konsumen, penyalur dan pesaing atau rekanan. perusahaan harus menjalin relasi bisnis yang baik dan etis dengan kelompok ini.
b. Kelompok Sekunder adalah pemerintah setempat, pemerintah asing, kelompok sosial, media massa, kelompok pendukung, masyarakat.

5. Kriteria dan Prinsip Etika Utilitarianisme
- Pertama, Manfaat
- Kedua, Manfaat Terbesar
- Ketiga, Manfaat Terbesar Bagi Sebanyak Mungkin Orang
Bertindaklah sedemikian rupa sehingga tindakanmu itu mendatangkan keuntungan sebesar mungkin bagi sebanyak mungkin orang.
Nilai Positif Etika Utilitarianisme
a. Rasionalitas
b. Utilitarianisme sangat menghargai kebebasan setiap pelaku moral.
c. Universalitas.
Kelemahan Etika Utilitarisme
a. Manfaat merupakan konsep yang begitu luas sehingga dalam kenyataan praktis akan menimbulkan kesulitan yang tidak sedikit.
b. Etika utilitarisme tidak pernah menganggap serius nilai suatu tindakan pada dirinya sendiri dan hanya memperhatikan nilai suatu tindakan sejauh berkaitan dengan akibatnya.
c. Etika utilitarisme tidak pernah menganggap serius kemauan baik seseorang.
d. Varibel yang dinilai tidak semuanya dapat dikualifikasi.
e. Seandainya ketiga kriteria dari etika utilitarisme saling bertentangan , maka akan ada kesulitan dalam menentukan prioritas diantara ketiganya.
f. Etika utilitarisme membenarkan hak kelompok minoritas tertentu dikorbankan demi kepentingan mayoritas.

6. Syarat Bagi Tanggung Jawab Moral
a. Tindakan itu dijalankan oleh pribadi yang rasional.
b. Bebas dari tekanan, ancaman, paksaaan, atau apapun namanya.
c. Orang yang melakukan tindakan tertentu memang mau melakukan tindakan itu.
Status Perusahaan
Terdapat dua pandangan  ( Richard T. De George, Business ethics, hlm.153). yaitu :
a. Legal-creator, perusahaan sepenuhnya ciptaan hukum, karena itu ada hanya berdasarkan hukum.
b. Legal-recognition, suatu usaha bebas dan produktif
Argumen yang mendukung perlunya keterlibatan sosial perusahaan
a. Kebutuhan dan harapan masyarakat yang semakin berubah
b. Terbatasnya sumber daya alam
c. Lingkungan sosial yang lebih baik
d. Perimbangan tanggung jawab dan kekuasaan
e. Bisnis mempunyai sumber daya yang berguna
f. Keuntungan jangka panjang
Argumen yang menentang perlunya keterlibatan sosial perusahaan
a. Tujuan utama bisnis adalah mengejar keuntungan sebesar-besarnya.
b. Tujuan yang terbagi-bagi dan harapan yang membingungkan.
c. Biaya keterlibatan sosial.
d. Kurangnya tenaga terampil di bidang kegiatan sosial.

7. Paham Tradisional dalam Bisnis
a. Keadilan Legal adalah menyangkut hubungan antara individu atau kelompok masyarakat dengan negara. intinya adalah semua orang atau kelompok masyarakat diperlakukan secara sama oleh negara dihadapan hukum.
b. Keadilan Komutatif adalah mengatur hubungan yang adil atau fair antara orang yang satu dengan yang lain atau warga negara satu dengan negara lainnya.
c. Keadilan Distributif adalah distribusi ekonomi yang merata atau yang dianggap merata bagi semua wwarga negara. menyangkut pembagian kekayaan ekonomi atau hasil-hasil pembangunan.

8. Macam-macam Hak Pekerja
a. Hak Atas Pekerjaan
Pertama : Kerja melekat pada tubuh manusia.
Kedua : kerja merupakan perwujudan diri manusia.
Ketiga : hak atas kerja juga merupakan salah satu hak asasi manusia karena kerja berkaitan dengan hak atas hidup, bahkan hak atas hidup yang layak.
b. Hak Atas Upah yang Adil adalah hak legal yang diterima dan dituntut seseorang sejak ia mengikat diri untuk bekerja pada suatu perusahaan.
c. Hak untuk berserikat dan berkumpul adalah untuk bisa memperjuangkan kepentingannya, khususnya hak atas upah yang adil, pekerja harus diakui dan dijamin haknya untuk berserikat dan berkumpul.
d. Hak atas perlindungan kesehatan dan keamanan adalah dalam bisnis modern sekarang ini semakin dianngap penting bahwa para pekerja dijamin keamanan, keselamatan, dan kesehatannya.
e. Hak untuk diproses hukum secara sah adalah hak ini terutama berlaku ketika seorang dituduh dan diancam dengan hukuman tertentu karena diduga melakukan pelanggaran atau kesalahan tertentu.
f. Hak untuk diperlakukan secara sama adalah semua pekerja harus diperlakukan secara sama, tidak boleh ada diskriminasi dalam perusahaan  entah berdasarkan warna kulit,jenis kelamin, etnis, agama dan semacamnya.
g. Hak atas rahasia pribadi adalah karyawan punya hak untuk dirahasiakan data pribadinya, bahkan perusahaan harus menerima bahwa ada hal-hal tertentu yang tidak boleh diketahui oleh perusahaan dan ingin tetap dirahasikan oleh karywan.
h. Hak atas kebebasan suara hati adalah pekerja tidk boleh dipaksa untuk melakukan tindakan tertentu yang dianggapnya tidak baik.

9. Whistle Blowing adalah tindakan yang dilakukan oleh seseorang atau beberapa orang karyawan untuk membocorkan kecurangan entah yang dilakukan oleh perusahaan atau atasannya kepada pihak lain.
Macam-macam Whistle Blowing :
a. Whistle Blowing Internal adalah Hal ini terjadi ketika seorang atau beberapa orang karyawan tahu mengenai kecurangan yang dilakukan oleh karyawan lain atau kepala bagiannya kemudian melaporkan kecurangan itu kepada pimpinan perusahaan yang lebih tinggi.
b. Whistle Blowing Eksternal adalah dimana seorang pekerja mengetahui kecurangan yang dilakukan perusahaanya lalu membocorkan kepada masyarakat karena dia tahu bahwa kecurangan itu akan merugikan masyarakat.

10. Kontrak dianggap baik dan adil apabila
a. Kedua belah pihak mengetahui sepenuhnya hakikat dan kondisi persetujuan yang mereka sepakati.
b. Tidak ada pihak yang memalsukan fakta tentang kondisi dan syarat-syarat kontrak
c. Tidak ada pemaksaan
d. Tidak mengikat untuk tindakan yang bertentangan dengan moralitas.

11. Kewajiban Produsen
a. Memenuhi ketentuan yang melekat pada produk.
b. Menyingkapkan semua informasi.
c. Tindak mengatakan yang tidak benar tentang produk yang ditawarkan.
 Pertimbangan Gerakan Konsumen
a. Produk yang semakin banyak dan rumit
b. Terspesialisasinya jenis jasa.
c. Pengaruh iklan terhadap kehidupan konsumen
d. Keamanan produk yang tidak diperhatikan
e. Posisi konsumen yang lemah

12.  Fungsi Iklan sebagai pemberi iformasi dan pembentuk opini
Iklan sebagai pemberi informasi tentang produk yang ditawarkan di pasar.
Bagi produsen ia tidak hanya sebagai media infomasi yang menjembatani produsen dengan konsumen, tetapi juga bagi konsumen iklan adalah  cara untuk membangun citra atau kepercayaan terhadap dirinya.
Iklan sebagai pembentuk pendapat umum tentang sebuah produk
Iklan sebagai pembentuk pendapat umum dipakai oleh propagandis sebagai cara untuk mempengaruhi opini publik. dalam hal ini, iklan bertujuan untuk menciptakan rasa ingin tahu atau penasaran untuk memiliki atau membeli produk.

Narasumber
1. http://ashur.staff.gunadarma.ac.id/
2. http://srisulistyawati.blogspot.com

5 Etika Berbicara Yang Baik



Berbicara memanglah hal yang sepele, namun jarang sekali orang yang berbicara sesuai etika yang baik, berbicara yang enak didengar dan yang mudah dipahami serta tidak keluar dalam topik pembicaraan. Nah maka dari itu bagaimana menciptakan atau memahami etika berbicara yang baik, berikut ulasan tentang 5 Etika Berbicara Yang Baik.
Dengan memfokuskan diri pada lawan bicara tentu lawan bicara akan mudah mendapatkan maksud dari pembicaraan tersebut. Jangan sampai yang anda lakukan adalah berpaling dari lawan bicara anda, karena yang terjadi topik yang dibicarakan akan terpecah dan tidak jelas.
Menggunakan suara yang baik adalah salah satu etika berbicara, suara yang baik tidak harus merdu, tetapi, pada saat anda bicara, sesuaikanlah nada bicara anda dengan lawan bicara anda, misal apabila lawan bicara anda adalah orang yang lebih tua dari anda tentunya dengan nada lirih yang lebih sopan. Sesuaikan lawan bicara, jangan sampai suara anda menyakitkan hati lawan bicara.
Coba lupakan dan jauhkanlah perkataan-perkataan kotor dalam bicara anda. Biasanya perkataan kotor akan mudah merusak pembicaraan dengan lawan bicara, memang terkadang nyambung, tetapi biasanya perkataan kotor dapat mencerminkan sikap diri anda dimata lawan bicara, seperti apa anda sebenarnya.
Tentu sudah tidak diragukan lagi bahwa senyum dapat meruntuhkan tembok ke tegangan dalam jiwa, dan dibalik itu senyum dapat membuat lawan bicara anda tersipu malu dan menjadi baik kepada anda. Ketika lawan bicara anda belum mengatakan sesuatu tetapi anda sudah memberikan hadiah berupa senyuman yang tentu enak dipandang, maka tentu lawqan bicara anda pun akan berbunga-bunga hatinya. Karena anda kata bijak berkata “Hadiah yang paling enak dipandang adalah senyuman”.
Anda dapat juga berjabat tangan atau meletakan tangan diatas dada anda sebagai isyarat bahwa anda menghargai orang lain sebagaimana anda menghargai diri anda sendiri. Karena berjabat tangan menandaka bahwa kita lebih bisa bertanggung jawab dewasa.

sumber : http://www.the-lovestory.com/2013/03/5-etika-berbicara-yang-baik.html

Selasa, 25 Juni 2013

Tugas Surat dan Curriculum Vitae

Surat
Surat adalah sarana komunikasi untuk menyampaikan informasi tertulis oleh suatu pihak kepada pihak lain. Fungsinya mencakup lima hal: sarana pemberitahuan, permintaan, buah pikiran, dan gagasan; alat bukti tertulis; alat pengingat; bukti historis; dan pedoman kerja. Pada umumnya, dibutuhkan perangko dan amplop sebagai alat ganti bayar jasa pengiriman. Semakin jauh tujuan pengiriman surat maka nilai yang tercantum di perangko harus semakin besar juga.
 
Jenis Surat
Surat secara umum digolongkan menjadi tiga yaitu surat pribadi, surat dinas, dan surat niaga apabila ditinjau dari segi bentuk, isi, dan bahasanya. Sedangkan apabila digolongkan berdasarkan berdasarkan pemakaiannya dapat dibagi menjadi tiga yaitu surat pribadi, surat resmi, dan surat dinas. 
 
Surat pribadi
Surat pribadi adalah surat yang digunakan untuk kepentingan pribadi. Surat dapat berupa korespondensi antara sesama teman atau keluarga. Ciri-ciri surat pribadi yaitu:
  1. Tidak menggunakan kop surat
  2. Tidak ada nomor surat
  3. Salam pembuka dan penutup bervariasi
  4. Penggunaan bahasa bebas, sesuai keinginan penulis
  5. Format surat bebas
Surat Resmi
Surat resmi adalah surat yang digunakan untuk kepentingan resmi, baik perseorangan, instansi, maupun organisasi; misalnya undangan, surat edaran, dan surat pemberitahuan. Ciri-ciri surat resmi:
  1. Menggunakan kop surat apabila dikeluarkan organisasi
  2. Ada nomor surat, lampiran, dan perihal
  3. Menggunakan salam pembuka dan penutup yang lazim
  4. Penggunaan ragam bahasa resmi
  5. Menyertakan cap atau stempel dari lembaga resmi
  6. Ada aturan format baku
Bagian-bagian surat resmi:
  • Kepala/kop surat
Kop surat terdiri dari:
  1. Nama instansi/lembaga, ditulis dengan huruf kapital/huruf besar.
  2. Alamat instansi/lembaga, ditulis dengan variasi huruf besar dan kecil
  3. Logo instansi/lembaga
  • Nomor surat, yakni urutan surat yang dikirimkan
  • Lampiran, berisi lembaran lain yang disertakan selain surat
  • Hal, berupa garis besar isi surat
  • Tanggal surat (penulisan di sebelah kanan sejajar dengan nomor surat)
  • Alamat yang dituju (jangan gunakan kata kepada)
  • Pembuka/salam pembuka (diakhiri tanda koma)
  • Isi surat
Uraian isi berupa uraian hari, tanggal, waktu, tempat, dan sebagainya ditulis dengan huruf kecil, terkecuali penulisan berdasarkan ejaan yang disempurnakan (EYD) haruslah menyesuaikan.
  • Penutup surat
Penutup surat, berisi
  1. salam penutup
  2. jabatan
  3. tanda tangan
  4. nama (biasanya disertai nomor induk pegawai atau NIP)
  • Tembusan surat, berupa penyertaan/pemberitahuan kepada atasan tentang adanya suatu kegiatan
Surat Niaga
Surat niaga digunakan bagi badan yang menyelenggarakan kegiatan usaha niaga seperti industri dan usaha jasa. Surat ini sangat berguna dalam membangun hubungan dengan pihak luar sehingga harus disusun dengan baik. Surat niaga terdiri atas surat jual beli, kwintansi, dan perdagangan; dan dapat dibagi atas surat niaga internal dan surat niaga eksternal. Salah satu contoh dari surat niaga adalan surat penawaran dan surat penagihan.
Surat Dinas
Surat dinas digunakan untuk kepentingan pekerjaan formal seperti instansi dinas dan tugas kantor. Surat ini penting dalam pengelolaan administrasi dalam suatu instansi. Fungsi dari surat dinas yaitu sebagai dokumen bukti tertulis, alat pengingat berkaitan fungsinya dengan arsip, bukti sejarah atas perkembangan instansi, dan pedoman kerja dalam bentuk surat keputusan dan surat instruksi. Ciri-ciri surat dinas:
  1. Menggunakan kop surat dan instansi atau lembaga yang bersangkutan
  2. Menggunakan nomor surat, lampiran, dan perihal
  3. Menggunakan salam pembuka dan penutup yang baku
  4. Menggunakan bahasa baku atau ragam resmi
  5. Menggunakan cap atau stempel instansi atau kantor pembuat surat
  6. Format surat tertentu
Surat Lamaran Pekerjaan
Surat lamaran pekerjaan adalah surat yang dibuat dan dikirimkan oleh seseorang yang ingin bekerja di sebuah kantor, perusahaan ataupun instansi tertentu. Surat lamaran pekerjaan termasuk surat dinas atau resmi. Oleh karena itu, terdapat aturan-aturan tertentu yang harus diperhatikan dalam penulisannya. Secara umum surat memiliki bagian-bagian seperti berikut ini:

Kepala surat
  1. Tempat dan tanggal pembuatan surat
  2. Nomor surat
  3. Lampiran
  4. Hal atau perihal
  5. Alamat tujuan
  6. Salam pembuka
  7. Isi surat yang terbagi lagi menjadi tiga bagian pokok yaitu :
  1. paragraf pembuka
  2. isi surat
  3. paragraf penutup
  • Salam penutup
  • Tanda tangan dan nama terang
Surat Elektronik
Dengan berkembangnya teknologi, surat pun semakin mengalami pembaharuan, misalnya dengan adanya surat elektronik. Surat elektronik atau surel merupakan surat yang pengirimannya berbasis pada penggunaan internet. Pada awalnya, perusahaan bernama Olt Break and Newman dikontrak oleh Departemen Pertahanan Amerika Serikat untuk membuat ARPANET pada 1969. ARPANET ini singkatan dari Advanced Research Projects Agency Network yang bertujuan untuk meciptakan metode komunikasi antara intitusi pendidikan dengan militer.
Pada tahun 1971, Ray Tolimson bertugas dalam proyek SNDMSG yang berfungsi untuk mengirim dan menerima pesan dalam mesin yang sama. Ray awalnya bereksperimen dengan SNDMSG untuk meninggalkan pesan di komputer sehingga muncul lah protocol CYPNET  yang mampu mengirimkan pesan ke komputer lain yang masih berada dalam jaringan ARPANET. Ini lah yang menjadi cikal bakal surat elektronik.
Untuk mengakses surel, kita bisa memilih ssalah satu cara. Pertama dengan menggunakan browser seperti Internet Explorer atau Mozilla Firefix . Surel dengan basis browser biasanya menyediakan layanan tersebut secara gratis. Kedua dengan program pengakses surel seperti Microsoft Outlook. Keuntungannya kita tidak harus selalu membuka internet untuk membuka surel yang ada.
 
Curriculum vitae (CV; juga ditulis curriculum vitæ) adalah dokumen yang memberikan gambaran mengenai pengalaman sesorang dan kualifikasi lainnya. Di beberapa negara, suatu CV biasanya merupakan hal utama yang dijumpai seorang majikan potensial tentang pencari kerja dan sering digunakan untuk menyaring aplikan ketika mencari pekerjaan, biasanya dilanjutkan dengan wawancara.
 
Format standar resume atau curriculum vitae (CV) di Indonesia adalah sebagai berikut:

1. Biodata dan pas foto. Pas foto berwarna terbaru, biasanya berukuran 3×4 atau 4×6

2. Riwayat pendidikan dan pelatihan. Cantumkan riwayat pendidikan dan pelatihan yang pernah diikuti, lengkap dengan jurusan, jenjang, institusi dan tahun kelulusan. Cantumkan pendidikan formal terlbih dahulu, setelah itu baru cantumkan pendidikan non formal.

3. Pengalaman kerja. Berisi pengalaman kerja anda, lengkap dengan pangkat, jabatan, jenis pekerjaan, prestasi atau poyek yang telah selesai dengan sukses, tanggung jawab dan wewenang pekerjaan, serta periode kerja.

4. Pengalaman organisasi. Berisi pengalaman organisasi. Sebaiknya cantumkan pengalaman organisasi yang berhubungan dengan jenis pekerjaan yang anda inginkan saja.

5. Referensi kerja. Cantumkan referensi kerja (bisa nama atasan tempat anda bekerja sebelumnya).
 
Contoh Surat Lamaran Kerja
Yth. Kepala Personalia
PT.Shania Bakery
Pondok Ungu Permai AC 2/No 12, Bekasi
Jawa Barat
Hal : Permohonan Pekerjaan
Dengan hormat,
Yang bertandatangan di bawah ini:
Nama : Cindra Pratama
Tempat, Tanggal Lahir : Jakarta, 26 Oktober 1990
Usia : 22 tahun
Pendidikan Terakhir : SMA
Alamat Asal : Jalan Matahari Utama – Bekasi
Domisili : Bekasi
Telepon : 0838949799
Berdasarkan Bursa Kerja yang dimuat pada Harian  Warta Kota, saya bermaksud mengajukan lamaran kerja pada perusahaan yang Bapak/Ibu pimpin untuk menempati posisi sebagai karyawan. Dengan bekal kemampuan yang saya miliki diantaranya mampu menganalisa, merencanakan dan mengorganisasikan Manajemen. Saya dapat bekerja keras, rajin dan jujur, dapat bekerja secara mandiri maupun tim.
Sebagai bahan pertimbangan, saya lampirkan beberapa berkas sebagai berikut:
1. Foto Copy Ijazah terakhir
2. Daftar Riwayat Hidup
3. Foto Copy KTP
4. Foto Copy SIM
5. Foto ukuran 3 x 4 = 2 lembar
Demikian surat permohonan pekerjaan ini saya buat dengan sebenar-benarnya.
Besar harapan saya untuk dapat diterima di perusahaan yang Bapak / Ibu pimpin. Atas perhatiannya saya ucapkan terima kasih.
Bekasi, 6 Juni 2013
Hormat Saya,
Cindra Pratama
Contoh CV (curriculum vitae) 
 
Cindra Pratama
Data Pribadi
Tempat, tanggal lahir : Jakarta, 26 Oktober 1990
Jenis kelamin : Pria
Status : Belum menikah
Agama : Islam
Kewarganegaraan : Indonesia
Alamat :Jl Matahari Utama, Bekasi Barat 17131
Telepon : 083894949799
e-mail : Cindra26@gmail.com
Latar belakang Pendidikan
Formal
2004 – 2006 : SMP Cinderamata, Bekasi
2006 – 2009 : SMA Cinderamata, Bekasi
2010 – 2013 : Universitas Gunadarma, Bekasi
Non Formal
2006 – 2007 : Kursus Bahasa Inggris New Concept, Bekasi
2009 – 2010 : Kursus Bahasa Inggris IEC, Bekasi
2011 – 2012 : Kursus Bimbingan Belajar Primagama, Bekasi
 
Kemampuan
  • Motivation
  • Public Speaking
  • Author
Pengalaman Kerja 
2009Okt - 2010Mar : Waiter In Charmy Taiwan Noodle  


Narasumber
1. http://id.wikipedia.org/wiki/Surat
2. http://id.wikipedia.org/wiki/Curriculum_vitae
3. http://carikarir.wordpress.com/contoh-surat-lamaran-cv/urutan-penyusunan-cv/

Selasa, 21 Mei 2013

Tugas Laporan dan Usulan karya Ilmiah

1. Laporan

Pengertian laporan adalah bentuk penyajian fakta tentang suatu keadaan atau suatu kegiatan, pada dasarnya fakta yang disajikan itu berkenaan dengan tanggung jawab yang ditugaskan kepada si pelapor. Fakta yang disajikan merupakan bahan atau keterangan berdasarkan keadaan objektif yang dialami sendiri oleh si pelapor (dilihat, didengar, atau dirasakan sendiri) ketika si pelapor melakukan suatu kegiatan.
 
A. Laporan Formal
Laporan formal terdiri dari:
1. Bagian Pendahuluan
Bagian pendahuluan terdiri dari:
a. Halaman judul: judul, maksud dan tujuan penulisan identitas penulis, instansi asal, kota penyusunan, tahun.
b. Halaman pengesahan (jika perlu)
c. Halaman motto/ semboyan (jika perlu)
d. Halaman persembahan (jika perlu)
e. Kata pengantar
f. Daftar isi
g. Daftar tabel (jika ada)
h. Daftar gambar (jika ada)
i. Daftar grafik (jika ada)
j. Abstrak (berisi uraian singkat mengenai isi laporan)
2. Bagian Isi
Uraian singkat tentang bagian ini:
a. Bab I: Pendahuluan
1) Latar belakang
2) Identifikasi masalah
3) Pembatasan masalah/ ruang lingkup penelitian
4) Rumusan masalah
5) Tujuan dan manfaat
b. Bab II: Kajian pustaka
c. Bab III: Metode penelitian
d. Bab IV: Pembahasan
e. Bab V: Penutup
3. Bagian Penutup
a. Daftar pustaka
b. Daftar lampiran
c. Indeks atau daftar istilah
B. Laporan Informal
1. Laporan kunjungan, berisi:
a. Judul laporan
b. Tujuan
c. Waktu pelaksanaan
d. Hasil yang diperoleh
2. Laporan percobaan, berisi:
a. Judul percobaan
b. Pelaksanaan (waktu dan tempat)
c. Urusan kerja
d. Data yang diperoleh
e. Kesimpulan
3. Laporan diskusi, berisi:
a. Topik
b. Moderator
c. Penyaji
d. Jumlah peserta
e. Masalah yang dibicarakan
f. Pemecahan masalah
g. Kesimpulan

2. Usulan Karya Tulis Ilmiah

1. Jenis-Jenis Karya Ilmiah

a. Makalah
Makalah adalah Tulisan resmi tentang suatu pokok yang dimaksudkan untuk dibacakan di muka umum di  suatu persidangan dan yang sering disusun untuk diterbitkan.

b. Tesis
Tesis adalah jenis karya ilmiah yang bobot ilmiahnya lebih dalam dan tajam dibandingkan skripsi. Ditulis untuk menyelesaikan pendidikan pascasarjana. Dalam penulisannya dituntut kemampuan dalam menggunakan istilah tehnis; dari istilah sampai tabel, dari abstrak sampai bibliografi. Artinya, kemampuan mandiri —sekalipun dipandu dosen pembimbing— menjadi hal sangat mendasar. Sekalipun pada dasarnya sama dengan skripsi, tesis lebih dalam, tajam, dan dilakukan mandiri.

c. Skripsi
Skripsi adalah karya tulis (ilmiah) mahasiswa untuk melengkapi syarat mendapatkan gelar sarjana (S1). Skripsi ditulis berdasarkan pendapat (teori) orang lain. Pendapat tersebut didukung data dan fakta empiris-objektif, baik berdasarkan penelitian langsung; observasi lapanagn atau penelitian di laboratorium, atau studi kepustakaan. Skripsi menuntut kecermatan metodologis hingga menggaransi ke arah sumbangan material berupa penemuan baru.

2.Tentukan topik Penelitian

Judul PI : ANALISIS PENGARUH KEPUASAN KONSUMEN TERHADAP PT.ALFA MART CABANG PAHLAWAN KOMARUDIN
alasan : ingin mengetahui seberapa besar pengaruh kepuasan konsumen terhadap pelayanan yang telah diberikan oleh toko roti shania bakery

narasumber 
1. http://faizul-myblog.blogspot.com/2012/05/pengertian-laporan.html
2. http://belajarbahasa-bahasaindonesia.blogspot.com/2012/05/laporan-formal-dan-informal.html
3. http://ryhanti.blogspot.com/2013/05/pengertian-laporan-serta-usulan-karya.html