Rabu, 19 Maret 2014

PASSIVE VOICE

ACTIVE / PASSIVE VOICE
A sentence in the active form can be changed into the passive form. Similarly a sentence in the passive form can be changed into the active form.
·                 Active: Brutus stabbed Caesar.
·                 Passive: Caesar was stabbed by Brutus.
·                 Active: The boy killed the spider.
·                 Passive: The spider was killed by the boy.
·                 Active: The teacher punished the boy.
·                 Passive: The boy was punished by the teacher.
·                 Active: His behavior vexes me.
·                 Passive: I am vexed by his behavior.
Notes:

When it is clear who the agent (doer of the action) is, it is not necessary to mention it in the passive form. In fact, this omission often makes the sentence look neater.
·         Active: The audience loudly cheered the Mayor’s speech.
·         Passive: The Mayor’s speech was loudly cheered (by the audience).
·         The active voice is preferred when the agent (i.e. the person who performs the action) is to be made prominent. The passive voice is preferred when the agent is unknown or when we do not care to mention the agent.
The passive form is preferred in the following sentences because the agent is either unknown or unimportant.
·         Passive: My pocket has been picked.
·         Active: Somebody has picked my pocket.
·         Passive: I shall be obliged to go.
·         Active: Circumstances will oblige me to go.
·         Passive: Promises should be kept.
·         Active: One should keep one’s promises.


ACITVE AND PASSIVE VOICE
A sentence can be written in either active voice or passive voice without changing the meaning of it.
When the verb in a sentence shows that the subject is the doer of the action, the verb is in the active voice.
Examples:
1.           Children painted these pictures. (Children – subject; painted – verb; pictures – object)
2.           James writes a letter (James – subject; writes – verb; letter – object)
When the verb in a sentence shows that the subject is not the doer of the action, the verb is in the passive voice. (Generally you will find “by” in the sentence. If “by” is not there, you can put a question “Who?”, you will get an answer.)
Examples:
1.               These pictures were painted by children: (pictures – subject; painted – verb; children - object
2.               A letter is written by James (letter – subject, written – verb; James – Object)
Rules for conversion from Active to Passive Voice
1.      The subject and object are interchanged
2.      The preposition BY is added before the object
3.      The verb is changed to past participle  (3rd form of verb)
4.      A new auxiliary is added to the Past Participle form of verb.
5.   If the subject or the object in an active voice sentence is a pronoun (I, we, you, he, she, they, it) it changes: (I-me; we-us; you-you; he-him; she-her; they-them; it-it) and vice-versa.  e.g. I wrote a letter – A letter was written by me. The prefect does keep accusing me daily – I am being accused by the prefect daily.
6.    If the subject in the active voice sentence is unknown or unimportant or obvious, by + object is omitted. We make butter from cow’s milk. Butter is made from cow’s milk.
7.     If the verb in the active voice sentence has a modal in it, the verb is changed to – modal + be + the past participle.  e.g. Rajesh can lift this box. This box can be lifted by Rajesh. We should obey the rules. The rules should be obeyed.
8.      When there are two objects, only one object is interchanged. The second object remains unchanged. (He told me a story – He- subject; me – object 1; a story – object 2) ( I was told a story by him; A story was told to me by him)
The table below shows how the verb is changed into its passive voice form in different tenses.
Tense
Active Voice
Passive Voice
The simple present
He eats an apple
An apple is eaten by him.
The present continuous
He is eating an apple.
An apple is being eaten by him.
The present perfect
He has eaten an apple.
An apple has been eaten by him.
The simple past
He ate an apple.
An apple was eaten by him.
The past continuous
He was eating an apple
An apple was being eaten by him
The past perfect
He had eaten an apple
An apple had been eaten by him
The simple future
He will eat an apple
An apple will be eaten by him.
The Future continuous
He will be eating an apple.
An apple will have been eaten by him.
The Future in the past
He would have eaten an apple
An apple would have been eaten by him
Note: Some of the sentences like – sentences constructed using auxiliary verbs (Tashi is a good boy); perfect continuous tenses ( in all the three time periods – Present, Past, Future) (My room mate has been copying my homework) and intransitive verbs ( I go to temple or she has gone to the market) cannot be converted into passive form .

Verbs are also said to be either active (The executive committee approved the new policy) or passive (The new policy was approved by the executive committee) in voice. In the active voice, the subject and verb relationship is straightforward: the subject is a be-er or a do-er and the verb moves the sentence along. In the passive voice, the subject of the sentence is neither a do-er or a be-er, but is acted upon by some other agent or by something unnamed (The new policy was approved). Computerized grammar checkers can pick out a passive voice construction from miles away and ask you to revise it to a more active construction. There is nothing inherently wrong with the passive voice, but if you can say the same thing in the active mode, do so (see exceptions below). Your text will have more pizzazz as a result, since passive verb constructions tend to lie about in their pajamas and avoid actual work.
                                                                                              
We find an overabundance of the passive voice in sentences created by self-protective business interests, magniloquent educators, and bombastic military writers (who must get weary of this accusation), who use the passive voice to avoid responsibility for actions taken. Thus "Cigarette ads were designed to appeal especially to children" places the burden on the ads — as opposed to "We designed the cigarette ads to appeal especially to children," in which "we" accepts responsibility. At a White House press briefing we might hear that "The President was advised that certain members of Congress were being audited" rather than "The Head of the Internal Revenue service advised the President that her agency was auditing certain members of Congress" because the passive construction avoids responsibility for advising and for auditing. One further caution about the passive voice: we should not mix active and passive constructions in the same sentence: "The executive committee approved the new policy, and the calendar for next year's meetings was revised" should be recast as "The executive committee approved the new policy and revised the calendar for next year's meeting."
Take the quiz (below) as an exercise in recognizing and changing passive verbs.
The passive voice does exist for a reason, however, and its presence is not always to be despised. The passive is particularly useful (even recommended) in two situations:
·    When it is more important to draw our attention to the person or thing acted upon: The unidentified victim was apparently struck during the early morning hours.
·         When the actor in the situation is not important: The aurora borealis can be observed in the early morning hours.
The passive voice is especially helpful (and even regarded as mandatory) in scientific or technical writing or lab reports, where the actor is not really important but the process or principle being described is of ultimate importance. Instead of writing "I poured 20 cc of acid into the beaker," we would write "Twenty cc of acid is/was poured into the beaker." The passive voice is also useful when describing, say, a mechanical process in which the details of process are much more important than anyone's taking responsibility for the action: "The first coat of primer paint is applied immediately after the acid rinse."
    We use the passive voice to good effect in a paragraph in which we wish to shift emphasis from what was the object in a first sentence to what becomes the subject in subsequent sentences.
The executive committee approved an entirely new policy for dealing with academic suspension and withdrawal. The policy had been written by a subcommittee on student behavior. If students withdraw from course work before suspension can take effect, the policy states, a mark of "IW" . . . .
The paragraph is clearly about this new policy so it is appropriate that policy move from being the object in the first sentence to being the subject of the second sentence. The passive voice allows for this transition.†
Passive Verb Formation
The passive forms of a verb are created by combining a form of the "to be verb" with the past participle of the main verb. Other helping verbs are also sometimes present: "The measure could have been killed in committee." The passive can be used, also, in various tenses. Let's take a look at the passive forms of "design."
Tense
Subject
Auxiliary
Past
Participle
Singular
Plural
Present
The car/cars
is
are
designed.
Present perfect
The car/cars
has been
have been
designed.
Past
The car/cars
was
were
designed.
Past perfect
The car/cars
had been
had been
designed.
Future
The car/cars
will be
will be
designed.
Future perfect
The car/cars
will have been
will have been
designed.
Present progressive
The car/cars
is being
are being
designed.
Past progressive
The car/cars
was being
were being
designed.
A sentence cast in the passive voice will not always include an agent of the action. For instance if a gorilla crushes a tin can, we could say "The tin can was crushed by the gorilla." But a perfectly good sentence would leave out the gorilla: "The tin can was crushed." Also, when an active sentence with an indirect object is recast in the passive, the indirect object can take on the role of subject in the passive sentence:
Active
Professor Villa gave Jorge an A.
Passive
An A was given to Jorge by Professor Villa.
Passive
Jorge was given an A.
Only transitive verbs (those that take objects) can be transformed into passive constructions. Furthermore, active sentences containing certain verbs cannot be transformed into passive structures. To have is the most important of these verbs. We can say "He has a new car," but we cannot say "A new car is had by him." We can say "Josefina lacked finesse," but we cannot say "Finesse was lacked." Here is a brief list of such verbs*:
resemble
look like
equal
agree with
mean
contain
hold
comprise
lack
suit
fit
become
Verbals or verb forms can also take on features of the passive voice. An infinitive phrase in the passive voice, for instance, can perform various functions within a sentence (just like the active forms of the infinitive).
·         Subject: To be elected by my peers is a great honor.
·         Object: That child really likes to be read to by her mother.
·         Modifier: Grasso was the first woman to be elected governor in her own right.
The same is true of passive gerunds.
·         Subject: Being elected by my peers was a great thrill.
·         Object: I really don't like being lectured to by my boss.
·         Object of preposition: I am so tired of being lectured to by my boss.
With passive participles, part of the passive construction is often omitted, the result being a simple modifying participial phrase.
·         [Having been] designed for off-road performance, the Pathseeker does not always behave well on paved highways.
 
sumber : http://bloganemantab.blogspot.com/

Selasa, 07 Januari 2014

ETIKA BISNIS

1. CONTOH KASUS HAK BERKERJA

Konflik Buruh Dengan PT Megariamas
Sekitar 500 buruh yang tergabung dalam Serikat Buruh Garmen Tekstil dan Sepatu-Gabungan Serikat Buruh Independen (SBGTS-GSBI) PT Megariamas Sentosa, Selasa (23/9) siang ‘menyerbu’ Kantor Sudin Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Jakarta Utara di Jl Plumpang Raya, Kelurahan Semper Timur, Kecamatan Koja, Jakarta Utara. Mereka menuntut pemerintah mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan yang mempekerjakan mereka karena mangkir memberikan tunjangan hari raya (THR).

Ratusan buruh PT Megariamas Sentosa yang berlokasi di Jl Jembatan III Ruko 36 Q, Pluit, Penjaringan, Jakut, datang sekitar pukuk 12.00 WIB. Sebelum ditemui Kasudin Nakertrans Jakut, mereka menggelar orasi yang diwarnai aneka macam poster yang mengecam usaha perusahaan menahan THR mereka. Padahal THR merupakan kewajiban perusahaan sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 4/1994 tentang THR.

“Kami menuntut hak kami untuk mendapatkan THR sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dan jangan dikarenakan ada konflik internal kami tidak mendapatkan THR, karena setahu kami perusahaan garmen tersebut tidak merugi, bahkan sebaliknya. Jadi kami minta pihak Sudin Nakertrans Jakut bisa memfasilitasi kami,” jelas Abidin, koordinator unjuk rasa ketika berorasi di tengah-tengah rekannya yang didominasi kaum perempuan itu, Selasa (23/9) di depan kantor Sudin Nakertrans Jakut. Sekedar diketahui ratusan buruh perusahaan garmen dengan memproduksi pakaian dalam merek Sorella, Pieree Cardine, Felahcy, dan Young Heart untuk ekspor itu telah berdiri sejak 1989 ini mempekerjakan sekitar 800 karyawan yang mayoritas perempuan.

Demonstrasi ke Kantor Nakertrans bukan yang pertama, sebelumnya ratusan buruh ini juga mengadukan nasibnya karena perusahan bertindak sewenang-wenang pada karyawan. Bahkan ada beberapa buruh yang diberhentikan pihak perusahaan karena dinilai terlalu vokal. Akibatnya, kasus konflik antar buruh dan manajemen dilanjutkan ke Pengadilan Hubungan Industrial. Karena itu, pihak manajemen mengancam tidak akan memberikan THR kepada pekerjanya.

Mengetahui hal tersebut, ratusan buruh PT Megariamas Sentosa mengadu ke kantor Sudin Nakertrans Jakut. Setelah dua jam menggelar orasi di depan halaman Sudin Nakertrans Jakut, bahkan hendak memaksa masuk ke dalam kantor. Akhirnya perwakilan buruh diterima oleh Kasudin Nakertrans, Saut Tambunan di ruang rapat kantornya. Dalam peryataannya di depan para pendemo, Sahut Tambunan berjanji akan menampung aspirasi para pengunjuk rasa dan membantu menyelesaikan permasalahan tersebut. "Pasti kami akan bantu, dan kami siap untuk menjadi fasilitator untuk menyelesaikan masalah ini," tutur Sahut.

Selain itu, Sahut juga akan memanggil pengusaha agar mau memberikan THR karena itu sudah kewajiban. “Kalau memang perusahaan tersebut mengaku merugi, pihak manajemen wajib melaporkan ke pemerintah dengan bukti konkret,” kata Saut Tambunan kepada beritajakarta.com usai menggelar pertemuan dengan para perwakilan demonstrasi.

Sesuai peraturan, karyawan dengan masa kerja di atas satu tahun berhak menerima THR. Sementara bagi karyawan dengan masa kerja di bawah satu tahun di atas tiga bulan, THR-nya akan diberikan secara proporsional atau diberikan sebesar 3/12X1 bulan gaji. Karyawan yang baru bekerja di bawah tiga bulan bisa daja dapat tergantung dari kebijakan perusahaan.

Saut menambahkan, sejauh ini sudah ada empat perusahaan yang didemo karena mangkir membayar THR. “Sesuai dengan peraturan H-7 seluruh perusahaan sudah harus membayar THR kepada karyawannya. Karena itu, kami upayakan memfasilitasi. Untuk kasus karyawan PT Megariamas Sentosa memang sedang ada sedikit permasalahan sehingga manajemen sengaja menahan THR mereka. Namun, sebenarnya itu tidak boleh dan besok kami upayakan memfasilitasi ke manajemen perusahaan.

Lebih lanjut dikatakannya, untuk kawasan Jakarta Utara tercatat ada sekitar 3000 badan usaha atau perusahaan di sektor formal. Untuk melakukan monitoring, pihaknya menugaskan 15 personel pengawas dan 10 personel mediator untuk menangani berbagai kasus seperti kecelakaan kerja, pemutusan hubungan kerja, tuntutan upah maupun upah normatif dan THR. “Kami masih kekurangan personel, idealnya ada 150 personel pengawas dan 100 personel mediator,” tandas Saut Tambunan.


2. CONTOH KASUS IKLAN TIDAK ETIS

Iklan So Nice So Good
Iklan yang tayang di televisi yaitu iklan So Nice "So Good", "Fakta Bicara" oleh Badan Pengawasan Periklanan, Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia (PPPI) diputuskan melanggar Etika Pariwara Indonesia (EPI).

Keputusan yang dikeluarkan oleh Badan Pengawasan Periklanan (BPP) PPPI telah disampaikan kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat.

Pada iklan TV So Nice "So Good", pelanggaran EPI terjadi pada pernyataan bahwa mereka yang mengkonsumsi produk yang diiklankan akan tumbuh lebih tinggi daripada yang tidak. Menurut EPI BAB IIIA No. 1.7 menyatakan bahwa: "Jika suatu iklan mencantumkan garansi atau jaminan atas mutu suatu produk, maka dasar-daasr jaminannya harus dapat dipertanggungjawabkan.

KPI Pusat juga mengingatkan kepada para pembuat iklan dan televisi bahwa dalam Pasal 49 ayat (1) Standar Program Siaran (SPS) KPI Tahun 2009 telah dinyatakan bahwa iklan wajib berpedoman kepada EPI.

Selanjutnya KPI Pusat meminta kepada semua stasiun TV untuk mematuhi Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3-SPS) Tahun 2009 dan EPI. 
3. CONTOH KASUS ETIKA PASAR BEBAS
Bisni Indomie di Taiwan
Akhir-akhir ini makin banyak dibicarakan perlunya pengaturan tentang perilaku bisnis terutama menjelang mekanisme pasar bebas. Dalam mekanisme pasar bebas diberi kebebasan luas kepada pelaku bisnis untuk melakukan kegiatan dan mengembangkan diri dalam pembangunan ekonomi. Disini pula pelaku bisnis dibiarkan bersaing untuk berkembang mengikuti mekanisme pasar. Dalam persaingan antar perusahaan terutama perusahaan besar dalam memperoleh keuntungan sering kali terjadi pelanggaran etika berbisnis, bahkan melanggar peraturan yang berlaku. Apalagi persaingan yang akan dibahas adalah persaingan produk impor dari Indonesia yang ada di Taiwan. Karena harga yang lebih murah serta kualitas yang tidak kalah dari produk-produk lainnya.
Kasus Indomie yang mendapat larangan untuk beredar di Taiwan karena disebut mengandung bahan pengawet yang berbahaya bagi manusia dan ditarik dari peredaran. Zat yang terkandung dalam Indomie adalah methyl parahydroxybenzoate dan benzoic acid (asam benzoat). Kedua zat tersebut biasanya hanya boleh digunakan untuk membuat kosmetik, dan pada Jumat (08/10/2010) pihak Taiwan telah memutuskan untuk menarik semua jenis produk Indomie dari peredaran. Di Hongkong, dua supermarket terkenal juga untuk sementara waktu tidak memasarkan produk dari Indomie.
Kasus Indomie kini mendapat perhatian Anggota DPR dan Komisi IX akan segera memanggil Kepala BPOM Kustantinah. “Kita akan mengundang BPOM untuk menjelaskan masalah terkait produk Indomie itu, secepatnya kalau bisa hari Kamis ini,” kata Ketua Komisi IX DPR, Ribka Tjiptaning, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (12/10/2010). Komisi IX DPR akan meminta keterangan tentang kasus Indomie ini bisa terjadai, apalagi pihak negara luar yang mengetahui terlebih dahulu akan adanya zat berbahaya yang terkandung di dalam produk Indomie.
A Dessy Ratnaningtyas, seorang praktisi kosmetik menjelaskan, dua zat yang terkandung di dalam Indomie yaitu methyl parahydroxybenzoate dan benzoic acid (asam benzoat) adalah bahan pengawet yang membuat produk tidak cepat membusuk dan tahan lama. Zat berbahaya ini umumnya dikenal dengan nama nipagin. Dalam pemakaian untuk produk kosmetik sendiri pemakaian nipagin ini dibatasi maksimal 0,15%. Ketua BPOM Kustantinah juga membenarkan tentang adanya zat berbahaya bagi manusia dalam kasus Indomie ini. Kustantinah menjelaskan bahwa benar Indomie mengandung nipagin, yang juga berada di dalam kecap dalam kemasam mie instan tersebut. tetapi kadar kimia yang ada dalam Indomie masih dalam batas wajar dan aman untuk dikonsumsi, lanjut Kustantinah. Tetapi bila kadar nipagin melebihi batas ketetapan aman untuk di konsumsi yaitu 250 mg per kilogram untuk mie instan dan 1.000 mg nipagin per kilogram dalam makanan lain kecuali daging, ikan dan unggas, akan berbahaya bagi tubuh yang bisa mengakibatkan muntah-muntah dan sangat berisiko terkena penyakit kanker.
Menurut Kustantinah, Indonesia yang merupakan anggota Codex Alimentarius Commision, produk Indomie sudah mengacu kepada persyaratan Internasional tentang regulasi mutu, gizi dan kemanan produk pangan. Sedangkan Taiwan bukan merupakan anggota Codec. Produk Indomie yang dipasarkan di Taiwan seharusnya untuk dikonsumsi di Indonesia. Dan karena standar di antara kedua negara berbeda maka timbulah kasus Indomie ini.
4. CONTOH KASUS WHISTLE BLOWING 
Whistle blower bukanlah sesuatu yang baru melainkan sesuatu yang sudah lama ada. Whistle Blower menjadi sangat polpuler di Indonesia karena akhir-akhir ini sangat marak pemberitaan yang menimpa Komisi Pemilihan Umum dengan pihak Whistle Blower (Khairiansyah, mantan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)). Itu adalah salah satu contoh di Indonesia, sebenarnya masih banyak contoh ? contoh lain di luar Indonesia yang menjadi Whistle Blower. Skandal yang terjadi ditubuh KPU adalah sekandal keuangan. Kita perlu ketahui bahwa skandal perusahaan tidak hanya menyangkut keuangan melainkan segala hal yang melanggar hukum dan dapat menimbulkan tidak hanya kerugian tetapi ancaman bagi masyarakat.

Contoh kasus di negara lain Jeffrey Wigand adalah seorang Whistle Blower yang sangat terkenal di Amerika Serikat sebagai pengungkap sekandal perusahaan gThe Big Tobbacoh. Perusahaan ini tahu bahwa rokok adalah produk yang gaddictiveh dan perusahaan ini menambahkan bahan gcarcinogenich di dalam ramuan rokok tersebut. Kita tahu bahwa gcarcinogenic adalah bahan berbahaya yang dapat menimbulkan kanker. Yang perlu diingat bahwa Whistle Blower tidak hanya pekerja atau karyawan dalam bisnis melainkan juga anggota di dalam suatu institusi pemerintahan (Contoh Khairiansyah adalah auditor di sebuah institusi pemerintah benama BPK).
SUMBER : 

1. http://wwwtitisiswati.blogspot.com/2011/11/contoh-kasus-konflik-buruh-dengan-pt.html
2.  http://kebaya-factory.blogspot.com/2011/11/studi-kasus-iklan-so-nice-so-good.html
3. http://innasyakusumadewi.blogspot.com/2014/01/contoh-kasus-hak-pekerja-contoh-kasus.html
4. http://zeinabdillah.blogspot.com/2013/12/contoh-kasus-whistleblowing.html

Kamis, 05 Desember 2013

Etika Bisnis

1. a. Norma Khusus adalah Aturan yang berlaku dalam bidang kegiatan atau kehidupan khusus, misalnya aturan olah raga, aturan pendidikan dan lain-lain.
b. Norma Umum adalah sebaliknya bersifat umum dan sampai pada tingkat tertentu boleh dikatakan bersifat universal.
c. Norma Sopan Santun adalah norma yang mengatur pola perilaku dan sikap lahiriah dalam pergaulan sehari-hari.
d. Norma  Hukum adalah norma yang dituntut keberlakuannya secara tegas oleh masyarakat karena dianggap perlu dan niscaya demi keselamatan dan kesejahteraan manusia dalam kehidupan bermasyarakat.
e. Norma Moral adalah aturan mengenai sikap dan perilaku manusia sebagai manusia.

2. Etika dibagi menjadi 2 yaitu
a. Etika Teleologi adalah mengukur baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang mau dicapai dengan tindakan itu, atau berdasarkan akibat yang ditimbulkan oleh tindakan itu.
dua aliran etika teleologi :
- Egoisme Etis adalah bahwa tindakan dari setiap orang pada dasarnya bertujuan untuk mengejar pribadi dan memajukan dirinya sendiri.
- Utilitarianisme adalah baik jika membawa manfaat, tapi manfaat itu harus menyangkut bukan saja satu atau dua orang saja melainkan masyarakat sebagai keseluruhan.
 b. Deontologi adalah berasal dari kata yunani deon yang berarti kewajiban. yang menjadi dasar baik buruknya perbuatan adalah kewajiban.

3. Prinsip-Prinsip Etika Bisnis
a. Prinsip Otonomi adalah sikap dan kemampuan manusia untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan kesadaran sendiri tentag apa yang dianggap baik untuk dilakukan.
b. Prinsip Kejujuran adalah kejujuran dalam pemenuhan syarat-syarat perjanjian dan kontrak, kejujuran dalam penawaran barang dan jasa dengan mutu dan harga sebanding, dan kejujuran dalam hubungan kerja intern dalam suatu perusahaan.
c. Prinsip Keadilan adalah menuntut agar setiap orang diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan yang adil dan sesuai dengan kriteria yang rasional objektif dan dapat dipertanggung jawabkan.
d. Prinsip Saling Menguntungkan adalah menuntut agar bisnis dijalankan sedemikian rupa sehingga menguntungkan semua pihak.
e. Prinsip Integritas Moral adalah prinsip ini dihayati sebagai tuntutan internal dalam diri pelaku bisnis atau perusahaan agar dia menjalankan bisnis dengan tetap menjaga nama baiknya atau nama baik perusahaan.

4. Kelompok Stakeholders
a. Kelompok Primer adalah pemilik modal atau saham, kreditor, karyawan, pemasok, konsumen, penyalur dan pesaing atau rekanan. perusahaan harus menjalin relasi bisnis yang baik dan etis dengan kelompok ini.
b. Kelompok Sekunder adalah pemerintah setempat, pemerintah asing, kelompok sosial, media massa, kelompok pendukung, masyarakat.

5. Kriteria dan Prinsip Etika Utilitarianisme
- Pertama, Manfaat
- Kedua, Manfaat Terbesar
- Ketiga, Manfaat Terbesar Bagi Sebanyak Mungkin Orang
Bertindaklah sedemikian rupa sehingga tindakanmu itu mendatangkan keuntungan sebesar mungkin bagi sebanyak mungkin orang.
Nilai Positif Etika Utilitarianisme
a. Rasionalitas
b. Utilitarianisme sangat menghargai kebebasan setiap pelaku moral.
c. Universalitas.
Kelemahan Etika Utilitarisme
a. Manfaat merupakan konsep yang begitu luas sehingga dalam kenyataan praktis akan menimbulkan kesulitan yang tidak sedikit.
b. Etika utilitarisme tidak pernah menganggap serius nilai suatu tindakan pada dirinya sendiri dan hanya memperhatikan nilai suatu tindakan sejauh berkaitan dengan akibatnya.
c. Etika utilitarisme tidak pernah menganggap serius kemauan baik seseorang.
d. Varibel yang dinilai tidak semuanya dapat dikualifikasi.
e. Seandainya ketiga kriteria dari etika utilitarisme saling bertentangan , maka akan ada kesulitan dalam menentukan prioritas diantara ketiganya.
f. Etika utilitarisme membenarkan hak kelompok minoritas tertentu dikorbankan demi kepentingan mayoritas.

6. Syarat Bagi Tanggung Jawab Moral
a. Tindakan itu dijalankan oleh pribadi yang rasional.
b. Bebas dari tekanan, ancaman, paksaaan, atau apapun namanya.
c. Orang yang melakukan tindakan tertentu memang mau melakukan tindakan itu.
Status Perusahaan
Terdapat dua pandangan  ( Richard T. De George, Business ethics, hlm.153). yaitu :
a. Legal-creator, perusahaan sepenuhnya ciptaan hukum, karena itu ada hanya berdasarkan hukum.
b. Legal-recognition, suatu usaha bebas dan produktif
Argumen yang mendukung perlunya keterlibatan sosial perusahaan
a. Kebutuhan dan harapan masyarakat yang semakin berubah
b. Terbatasnya sumber daya alam
c. Lingkungan sosial yang lebih baik
d. Perimbangan tanggung jawab dan kekuasaan
e. Bisnis mempunyai sumber daya yang berguna
f. Keuntungan jangka panjang
Argumen yang menentang perlunya keterlibatan sosial perusahaan
a. Tujuan utama bisnis adalah mengejar keuntungan sebesar-besarnya.
b. Tujuan yang terbagi-bagi dan harapan yang membingungkan.
c. Biaya keterlibatan sosial.
d. Kurangnya tenaga terampil di bidang kegiatan sosial.

7. Paham Tradisional dalam Bisnis
a. Keadilan Legal adalah menyangkut hubungan antara individu atau kelompok masyarakat dengan negara. intinya adalah semua orang atau kelompok masyarakat diperlakukan secara sama oleh negara dihadapan hukum.
b. Keadilan Komutatif adalah mengatur hubungan yang adil atau fair antara orang yang satu dengan yang lain atau warga negara satu dengan negara lainnya.
c. Keadilan Distributif adalah distribusi ekonomi yang merata atau yang dianggap merata bagi semua wwarga negara. menyangkut pembagian kekayaan ekonomi atau hasil-hasil pembangunan.

8. Macam-macam Hak Pekerja
a. Hak Atas Pekerjaan
Pertama : Kerja melekat pada tubuh manusia.
Kedua : kerja merupakan perwujudan diri manusia.
Ketiga : hak atas kerja juga merupakan salah satu hak asasi manusia karena kerja berkaitan dengan hak atas hidup, bahkan hak atas hidup yang layak.
b. Hak Atas Upah yang Adil adalah hak legal yang diterima dan dituntut seseorang sejak ia mengikat diri untuk bekerja pada suatu perusahaan.
c. Hak untuk berserikat dan berkumpul adalah untuk bisa memperjuangkan kepentingannya, khususnya hak atas upah yang adil, pekerja harus diakui dan dijamin haknya untuk berserikat dan berkumpul.
d. Hak atas perlindungan kesehatan dan keamanan adalah dalam bisnis modern sekarang ini semakin dianngap penting bahwa para pekerja dijamin keamanan, keselamatan, dan kesehatannya.
e. Hak untuk diproses hukum secara sah adalah hak ini terutama berlaku ketika seorang dituduh dan diancam dengan hukuman tertentu karena diduga melakukan pelanggaran atau kesalahan tertentu.
f. Hak untuk diperlakukan secara sama adalah semua pekerja harus diperlakukan secara sama, tidak boleh ada diskriminasi dalam perusahaan  entah berdasarkan warna kulit,jenis kelamin, etnis, agama dan semacamnya.
g. Hak atas rahasia pribadi adalah karyawan punya hak untuk dirahasiakan data pribadinya, bahkan perusahaan harus menerima bahwa ada hal-hal tertentu yang tidak boleh diketahui oleh perusahaan dan ingin tetap dirahasikan oleh karywan.
h. Hak atas kebebasan suara hati adalah pekerja tidk boleh dipaksa untuk melakukan tindakan tertentu yang dianggapnya tidak baik.

9. Whistle Blowing adalah tindakan yang dilakukan oleh seseorang atau beberapa orang karyawan untuk membocorkan kecurangan entah yang dilakukan oleh perusahaan atau atasannya kepada pihak lain.
Macam-macam Whistle Blowing :
a. Whistle Blowing Internal adalah Hal ini terjadi ketika seorang atau beberapa orang karyawan tahu mengenai kecurangan yang dilakukan oleh karyawan lain atau kepala bagiannya kemudian melaporkan kecurangan itu kepada pimpinan perusahaan yang lebih tinggi.
b. Whistle Blowing Eksternal adalah dimana seorang pekerja mengetahui kecurangan yang dilakukan perusahaanya lalu membocorkan kepada masyarakat karena dia tahu bahwa kecurangan itu akan merugikan masyarakat.

10. Kontrak dianggap baik dan adil apabila
a. Kedua belah pihak mengetahui sepenuhnya hakikat dan kondisi persetujuan yang mereka sepakati.
b. Tidak ada pihak yang memalsukan fakta tentang kondisi dan syarat-syarat kontrak
c. Tidak ada pemaksaan
d. Tidak mengikat untuk tindakan yang bertentangan dengan moralitas.

11. Kewajiban Produsen
a. Memenuhi ketentuan yang melekat pada produk.
b. Menyingkapkan semua informasi.
c. Tindak mengatakan yang tidak benar tentang produk yang ditawarkan.
 Pertimbangan Gerakan Konsumen
a. Produk yang semakin banyak dan rumit
b. Terspesialisasinya jenis jasa.
c. Pengaruh iklan terhadap kehidupan konsumen
d. Keamanan produk yang tidak diperhatikan
e. Posisi konsumen yang lemah

12.  Fungsi Iklan sebagai pemberi iformasi dan pembentuk opini
Iklan sebagai pemberi informasi tentang produk yang ditawarkan di pasar.
Bagi produsen ia tidak hanya sebagai media infomasi yang menjembatani produsen dengan konsumen, tetapi juga bagi konsumen iklan adalah  cara untuk membangun citra atau kepercayaan terhadap dirinya.
Iklan sebagai pembentuk pendapat umum tentang sebuah produk
Iklan sebagai pembentuk pendapat umum dipakai oleh propagandis sebagai cara untuk mempengaruhi opini publik. dalam hal ini, iklan bertujuan untuk menciptakan rasa ingin tahu atau penasaran untuk memiliki atau membeli produk.

Narasumber
1. http://ashur.staff.gunadarma.ac.id/
2. http://srisulistyawati.blogspot.com

5 Etika Berbicara Yang Baik



Berbicara memanglah hal yang sepele, namun jarang sekali orang yang berbicara sesuai etika yang baik, berbicara yang enak didengar dan yang mudah dipahami serta tidak keluar dalam topik pembicaraan. Nah maka dari itu bagaimana menciptakan atau memahami etika berbicara yang baik, berikut ulasan tentang 5 Etika Berbicara Yang Baik.
Dengan memfokuskan diri pada lawan bicara tentu lawan bicara akan mudah mendapatkan maksud dari pembicaraan tersebut. Jangan sampai yang anda lakukan adalah berpaling dari lawan bicara anda, karena yang terjadi topik yang dibicarakan akan terpecah dan tidak jelas.
Menggunakan suara yang baik adalah salah satu etika berbicara, suara yang baik tidak harus merdu, tetapi, pada saat anda bicara, sesuaikanlah nada bicara anda dengan lawan bicara anda, misal apabila lawan bicara anda adalah orang yang lebih tua dari anda tentunya dengan nada lirih yang lebih sopan. Sesuaikan lawan bicara, jangan sampai suara anda menyakitkan hati lawan bicara.
Coba lupakan dan jauhkanlah perkataan-perkataan kotor dalam bicara anda. Biasanya perkataan kotor akan mudah merusak pembicaraan dengan lawan bicara, memang terkadang nyambung, tetapi biasanya perkataan kotor dapat mencerminkan sikap diri anda dimata lawan bicara, seperti apa anda sebenarnya.
Tentu sudah tidak diragukan lagi bahwa senyum dapat meruntuhkan tembok ke tegangan dalam jiwa, dan dibalik itu senyum dapat membuat lawan bicara anda tersipu malu dan menjadi baik kepada anda. Ketika lawan bicara anda belum mengatakan sesuatu tetapi anda sudah memberikan hadiah berupa senyuman yang tentu enak dipandang, maka tentu lawqan bicara anda pun akan berbunga-bunga hatinya. Karena anda kata bijak berkata “Hadiah yang paling enak dipandang adalah senyuman”.
Anda dapat juga berjabat tangan atau meletakan tangan diatas dada anda sebagai isyarat bahwa anda menghargai orang lain sebagaimana anda menghargai diri anda sendiri. Karena berjabat tangan menandaka bahwa kita lebih bisa bertanggung jawab dewasa.

sumber : http://www.the-lovestory.com/2013/03/5-etika-berbicara-yang-baik.html