Kamis, 26 April 2012

Pertahanan dan Ketahanan


           
Pertahanan dan ketahanan

Pembangunan kekuatan pertahanan akan menghadapi masalah keterbatasan anggaran. Sementara itu, perubahan lingkungan strategis mengharuskan Indonesia mempunyai kemampuan terkecil untuk dapat memberikan perlindungan kepentingan pertahanan. Pada periode sebelumnya, pemerintah mengeluarkan konsep kekuatan pokok minimum (KPM).
             Prioritas tampaknya akan difokuskan pada pengembangan kekuatan pertahanan untuk melindungi perbatasan, pulau terluar, klaim wilayah, dan pemberontakan separatis bersenjata. Ini adalah pilihan yang realistis karena keterbatasan anggaran dan dihadapkan pada ancaman nyata yang mungkin akan dihadapi oleh Indonesia. Jadi, tampaknya pengadaan alutsista juga akan sangat terbatas.
            Ketahanan Nasional adalah suatu kondisi dinamis suatu bangsa yang terdiri atas ketangguhan serta keuletan dan kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala macam dan bentuk ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan baik yang datang dari dalam maupun luar, secara langsung maupun yang tidak langsung yang mengancam dan membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan dalam mewujudkan tujuan perjuangan nasional.

             Konsepsi ketahanan nasional adalah keseimbangan dan keserasian dalam kehidupan sosial melingkupi seluruh aspek kehidupan secara utuh menyeluruh berlandaskan falsafah bangsa, ideologi negara, konstitusi dan wawasan nasional dengan metode Astagatra. Konsepsi ketahanan nasional ini merupakan saran untuk mewujudkan ketahanan nasional
            Ketahanan Nasional mempunyai aspek utama, yaitu Kesejahteraan dan Keamanan. Kesejahteraan dan Keamanan adalah dua aspek dari Ketahanan Nasional yang dapat dibedakan tetapi tak dapat dipisahkan. Sebab itu, mengusahakan terwujudnya Ketahanan Nasional hakikatnya merupakan satu proses membentuk Kesejahteraan dan Keamanan buat negara dan bangsa.