Pertahanan dan ketahanan
Pembangunan kekuatan
pertahanan akan menghadapi masalah keterbatasan anggaran. Sementara itu,
perubahan lingkungan strategis mengharuskan Indonesia mempunyai kemampuan
terkecil untuk dapat memberikan perlindungan kepentingan pertahanan. Pada
periode sebelumnya, pemerintah mengeluarkan konsep kekuatan pokok minimum
(KPM).
Prioritas tampaknya akan difokuskan pada
pengembangan kekuatan pertahanan untuk melindungi perbatasan, pulau terluar,
klaim wilayah, dan pemberontakan separatis bersenjata. Ini adalah pilihan yang
realistis karena keterbatasan anggaran dan dihadapkan pada ancaman nyata yang
mungkin akan dihadapi oleh Indonesia. Jadi, tampaknya pengadaan alutsista juga
akan sangat terbatas.
Ketahanan Nasional adalah suatu kondisi
dinamis suatu bangsa yang terdiri atas ketangguhan serta keuletan dan kemampuan
untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala macam dan bentuk
ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan baik yang datang dari dalam maupun
luar, secara langsung maupun yang tidak langsung yang mengancam dan
membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta
perjuangan dalam mewujudkan tujuan perjuangan nasional.
Konsepsi ketahanan nasional adalah
keseimbangan dan keserasian dalam kehidupan sosial melingkupi seluruh aspek
kehidupan secara utuh menyeluruh berlandaskan falsafah bangsa, ideologi negara,
konstitusi dan wawasan nasional dengan metode Astagatra. Konsepsi ketahanan
nasional ini merupakan saran untuk mewujudkan ketahanan nasional
Ketahanan
Nasional mempunyai aspek utama, yaitu Kesejahteraan dan Keamanan. Kesejahteraan
dan Keamanan adalah dua aspek dari Ketahanan Nasional yang dapat dibedakan
tetapi tak dapat dipisahkan. Sebab itu, mengusahakan terwujudnya Ketahanan
Nasional hakikatnya merupakan satu proses membentuk Kesejahteraan dan Keamanan
buat negara dan bangsa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar